top of page

HRLS Profile

Human Rights Law Studies (Pusat Kajian Hukum Hak Asasi Manusia) atau lebih dikenal dengan HRLS merupakan salah satu unit di bawah Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang secara khusus melakukan kegiatan penelitian dan pengkajian di bidang Hak Asasi Manusia.

 

Dibentuk berdasarkan SK Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Nomor 226A/H3.1.3/KD/2010 tanggal 24 Agustus 2009, HRLS memiliki visi untuk:

 

Penguatan institusi pendidikan tinggi dan masyarakat dalam mengubah kesadaran untuk memajukan Hak Asasi Manusia melalui pendidikan hukum kritis (critical legal education)

 

Dalam rangka mewujudkan visinya tersebut, HRLS memiliki misi:

 

1. Mempromosikan hukum Hak Asasi Manusia melalui pendidikan hukum kritis;

2. Memberdayakan metodologi pembelajaran Hak Asasi Manusia dan penelitian melalui metode partisipatif untuk mengubah kebijakan politik ekonomi; dan

3. Membangun jejaring strategis untuk memajukan kebijakan Hak Asasi Manusia di tingkat lokal, nasional dan internasional.

 

HRLS juga merupakan pendiri dan anggota dari Southeast Asian Human Rights Studies Network (SEAHRN), Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM Indonesia) dan ASEAN University Network Human Rights Education Network (AUN-HREN).

Board of Members

Dr. Herlambang Perdana 

1st Grade

E. Prajwalita Widiati, SH., LL.M

4th Grade

Dwi Rahyu K., SH., MA

2nd Grade

Haidar Adam, SH., LL.M

3rd Grade

Zendy Wulan Ayu, SH., LL.M

5th Grade

Robert Sanders

6th Grade

bottom of page